Senin, 08 Agustus 2011

Budidaya Padi SRI


Seperti pada postingan terdahulu, SRI atau System of Rice Intensification tertumpu pada 4 hal pokok yaitu :
  1. Menanam bibit muda (5 – 15 hari setelah semai)
  2. Menanam 1 bibit pertitik tanam
  3. Mengatur jarak tanam lebih lebar (30 x 30 cm sampai 50 x 50 cm ; di Indonesia, jarak tanam ideal untuk SRI adalah 35 x 35 cm atau 35 x 35 cm)
  4. Manajemen pengairan yang super hemat dengan cara intermitten (terputus ; berselang seling antara pemberian air maksimal 2 cm dan pengeringan tanah sampai retak).
Selain keempat hal tersebut, sangat dianjurkan untuk menggunakan pupuk organik. Pupuk organik selain menyediakan unsur hara yang lengkap (makro dan mikro) juga memperbaiki struktur tanah sehingga meningkatkan ketersediaan hara bagi tanaman, udara yang cukup bagi perakaran, dan meningkatkan daya ikat air tanah.

Di bawah ini adalah prinsip budidaya yang telah diterapkan oleh Proyek Disimp selama lebih dari 5 tahun di berbagai lokasi pengembangan daerah irigasi.

1. Pengolahan Tanah
Pengolahan tanah dilakukan sesuai anjuran pada sistem konvensional. Sangat dianjurkan untuk memberikan pupuk kandang / kompos / pupuk hijau saat pembajakan tanah. Di sekeliling petakan dibuat parit sedalam 30 – 50cm untuk membantu saat periode pengeringan.

2. Pembibitan
Pembibitan dalam SRI sangat dianjurkan dilakukan dalam kontainer platik, kayu, anyaman bambu yang dilapisi daun pisang, atau apa saja yang dapat digunakan. Hal ini untuk mempermudah saat pindah tanam. Media tanah untuk pembibitan sebaiknya mengandung kompos atau pupuk organik yang baik dengan ketebalan 4-5 cm.
Benih diberi perlakuaan khusus agar didapatkan benih yang paling baik. Lihat “Perlakuan Benih Padi”

3. Pindah Tanam
Sebelum pindah tanam sebaiknya lahan telah betul-betul rata dan kemudia dibuat garis tanam dengan menggunakan caplak agar pertanaman teratur dengan jarak tanam seragam. Jarak tanam yang dianjurkan adalah 30 x 30 cm, 35 x 35 cm, atau pada tanah yang subur dapat diperjarang sampai 50 x 50 cm.
Bibit dapat dipindahtanamkan pada umur 5 – 15 hari setelah semai (berdaun 2) dengan jumlah 1 bibit perlubang. Pembenaman bibit sekitar 1 – 1,5 cm dengan posisi akar membentuk huruf L. Caranya adalah dengan membenamkan bibit pada jarak sekitar 10 cm di belakang titik tanam, kemudian digeser menuju titik tanam, sehingga posisi akar seperti huruf L.

4. Pemupukan.
Pemupukan dilakukan sesuai anjuran setempat, baik dosis maupun teknis pemberian. Hal ini disebabkan karakteristik kesuburan tanah yang berbeda-beda di setiap lokasi. Apabila menggunakan pupuk kandang, dosis pupuk kimia dapat dikurangi (mengenai hal ini sebaiknya berkonsultasi dengan pihak Cabang Dinas Pertanian setempat).

5. Penyiangan / Pengendalian Gulma.
Pengendalian gulma sebaiknya dilakukan sebanyak sekurangnya 3 kali selama masa tanam sesuai dengan kondisi di lapangan. Pengendalian gulma yang baik sebaiknya menggunakan alat weeder (lalandak) yang lebarnya disesuaikan dengan jarak tanam. Gulma yang tercabut dapat dibenamkan atau disisihkan (dalam hal ini bila dominansi jenis gulma yang berumbi seperti teki).

6. Pengairan
Pengairan atau pemberian air dilakukan secara intermitten atau terputus-putus. Pada awal penanaman, pemberian air dilakukan sampai kondisi minimal macak-macak atau maksimal sekitar 2 cm. Kemudian dibiarkan mengering sampai kondisi tanah mulai terbelah-belah dan mulai lagi dengan pemberian air maksimal, begitu seterusnya. Kondisi tanah yang kering terbelah memberikan kesempatan oksigen lebih banyak masuk dalam pori-pori tanah sehingga akan memperbaiki proses respirasi (pernapasan) perakaran. Kondisi ini tentu akan meningkatkan pertumbuhan perakaran dan perkembangan anakan.
Seperti juga pada sistem konvensional, pemberian air dihentikan saat periode pemasakan bulir padi.

7. Pengendalian Hama dan Penyakit.
Seperti juga pada sistem budidaya konvensional, pengendalian hama dan penyakit sangat dianjurkan menggunakan metoda PHT (Pengendalian Hama Terpadu). Penggunaan perangkap dapat digunakan untuk mengendalikan belalang, walangsangit, dan keong / siput. Pengendalian hama wereng dapat dilakukan dengan penaburan abu gosok di lahan.

8. Panen
Panen dilakukan setelah tanaman menua dengan ditandai dengan menguningnya semua bulir secara merata. Bila bulir digigit tidak sampai mengeluarkan air. Dari pengalaman di lapangan, dengan pemasakan bulir pada SRI lebih cepat terjadi sehingga umur panen lebih cepat dan bulir padi lebih banyak dan lebih padat.

Demonstrasi area yang dilakukan selama ini membuktikan bahwa SRI mampu memberikan kelebihan hasil panen seperti :
  • Tinggi tanaman lebih tinggi mulai umur tanaman 60 hari
  • Jumlah anakan 2 kali lebih banyak sejak umur 40 hari
  • Jumlah anakan produktif meningkat 2 kali
  • Jumlah bulir permalai lebih banyak
  • Jumlah bulir bernas lebih banyak
  • Berat bulir per 100 butir gabah lebih tinggi
  • Kadar air saat panen lebih rendah
Denga sejumlah peningkatan tersebut di atas, sudah pasti SRI memberikan nilai produktivitas yang jauh lebih tinggi dibanding dengan metode konvensional.

Perlakuan Benih Padi


Produksi padi yang baik dan maksimal dimulai dari pemilihan dan perlakuan benih padi yang baik. Sesuai dengan anjuran pemerintah dan juga anjuran teknologi budidaya yang baik, benih padi yang digunakan sangat disarankan berasal dari benih padi bersertifikat. Benih padi yang bersertifikat menjamin :
  1. Keaslian / kemurnian varietas
  2. Daya tumbuh yang baik
  3. Masa pakai (expired product) diketahui dengan pasti, sehingga lebih terjamin.
Jaminan kualitas benih padi bersertifikat, sesuai dengan Peraturan Menteri Pertanian No. 23/Permentan/SR.120/2/2007, adalah :
  1. Benih belum kadaluarsa
  2. Daya tumbuh minimal 80%
  3. Kadar air 10% - 13%
  4. Kandungan kotoran maksimal 2%
  5. Kemurnian varietas minimal 98%
 Dengan kualitas yang baik, tanaman padi akan  tumbuh lebih seragam, sehingga memaksimalkan hasil saat dipanen.

Untuk memperoleh produksi yang maksimal, usaha yang baik harus dimulai sejak awal. Selain penggunaan benih bersertifikat, perlakuan benih saat akan disemaikan sangat berpengaruh terhadap pertumbuhan awal bibit padi. Inilah perlakuan benih padi yang baik sebelum disemaikan :

Menyortir benih yang masih memiliki daya tumbuh tinggi dengan menggunakan larutan garam.
  • Siapkan larutan garam dalam ember dengan volume sesuai dengan benih padi yang akan disortir. Konsentrasi larutan garam (takaran garam) tersebut diukur dengan menggunakan telur ayam/bebek mentah. Masukkan telur ke dalam ember berisi air. Masukkan garam sedikit demi sedikit ke dalam air sambil diaduk pelan. Pemberian garam dihentikan ketika telur mulai mengapung dalam air, hal ini menunjukkan bahwa kandungan garam telah cukup sebagai penguji benih.
  • Masukkan benih padi yang akan disortir. Kemudian diaduk sehingga semua benih tercampur dengan larutan garam tersebut. Biarkan beberapa menit, sehingga terlihat benih padi tersebut tenggelam dan sebagian kecil terapung.
  • Benih yang masih terapung merupakan benih hampa/rusak/tidak sempurna, sehigga tidak layak untuk dijadikan bibit. Walaupun benih tersebut dapat tumbuh, akan tetapi akan tumbuh menjadi bibit yang tidak sempurna.
  • Benih yang tenggelam dipilih sebagai benih yang akan disemaikan. Benih tersebut kemudian dibilas dengan air bersih sebanyak 2 kali agar larutan garamnya tercuci dengan baik.
Memeram benih sebelum disemai.
  • Benih yang akan disemai sebaiknya dibantu pertumbuhannya dengan cara diperam.
  • Benih direndam dalam air bersih selama kurang lebih 1 jam, kemudian ditiriskan dalam ayakan atau saringan sampai tidak ada air yang menetes.
  • Benih yang lembab tersebut kemudian dimasukkan dalam karung goni atau karung terigu (atau kain katun) dan dibiarkan selama 2 hari dalam ruangan yang terlindung.
  • Setelah dua hari akan nampak pada pangkal benih berwarna putih yang menandakan bahwa akar benih telah mulai tumbuh dan telah siap disemai dalam persemaian.
  • Benih yang telah diperam akan memiliki daya tumbuh yang lebih cepat dan lebih baik dibanding dengan benih yang tidak diperam, sehingga dalam persemaian akan tumbuh lebih kuat dan sehat.

Produksi padi yang baik dimulai dari benih yang baik.

Kamis, 04 Agustus 2011

Budidaya Lele Kolam Terpal

Ikan Lele merupakan keluarga Catfish yang  memiliki jenis yang sangat banyak, diantaranya Lele Dumbo, Lele Lokal, Lele Phyton, Lele Sangkuriang dan lain-lain. pada kesempatan ini akan dibahas BUDI DAYA IKAN LELE DUMBO pada Kolam terpal. Budi Daya Ikan Lele dumbo relatif lebih mudah dan sederhana jika dibandingkan dengan budi daya guramih. Pada dasarnya metode Budidaya ini adalah solusi untuk beberapa kondisi antara lain lahan yang sempit,  modal yang tidak terlalu besar dan solusi untuk daerah yang minim air. Lele Dumbo merupakan ikan yang memiliki beberapa keistimewaan dan banyak diminati orang.

Aneka masakan dari lele bisa diperoleh dengan mudah, rasa daging yang lezat dan gurih membuat bisnis budi daya lele menjadi peluang usaha yang cukup menjanjikan keuntungan. Selain itu Lele dumbo lebih mudah dipelihara dan cepat dalam pertumbuhannya. Dengan kondisi air yang “buruk” Lele dumbo bisa bertahan hidup dan berkembang dengan baik, dengan demikian solusi pemeliharaan lele dumbo dengan terpal menjadi alternatif yang perlu dicoba. Budidaya Ikan Lele dumbo dengan Kolam terpal mendatangkan peluang usaha yang cukup menjanjikan dan tidak memerlukan modal usaha yang besar. Analisis budidaya Lele Dumbo dapa dilakukan dalam berbagai model untuk konsumsi dan pembibitan.

Model Budi Daya Lele Dumbo

Selasa, 02 Agustus 2011

Ilmu Tanah

I. PENDAHULUAN

Pengertian tanah sangatlah beragam dan tergantung bidang ilmu yang menilainya. Pengertian tanah berdasarkan ahli hukum akan berbeda dengan pengertian tanah menurut ahli ekonomi, lembaga keuangan / perbankan, dan ibu rumah tangga. Tanah menurut ahli hukum dinilai berdasarkan status tanah atau hak kepemilikan terhadap tanah, seperti tanah berstatus hak milik berbeda dengan tanah berstatus hak guna usaha (HGU) dan hak pakai serta sangat berbeda sekali dengan tanah garapan. Tanah menurut ahli ekonomi dan lembaga keuangan perbankan dipahami berdasarkan kedekatan lokasi tanah dengan akses dan kelancaran akses serta kedekatan dengan pusat pengembangan. Tanah yang dekat jalan atau dekat pusat pengembangan memiliki nilai ekonomi yang lebih tinggi daripada tanah yang berlokasi jauh dari akses jalan atau jauh dari pusat pengembangan. Berbeda dengan pengertian tanah menurut ibu rumah tangga yang selelu mengingatkan anak-anaknya agar jangan bermain tanah dan selalu mengingatkan anak-anaknya tidak lupa mencuci tangan dan kaki apabila kena tanah.
Pengertian tanah yang dipelajari dalam mata kuliah Dasar Dasar Ilmu Tanah berdasarkan ilmu pertanian. Definisi tanah menurut ilmu pertanian juga mengalami pengembangan dari waktu ke waktu. Perubahan definisi tersebut disajikan sebagai berikut:



II. PENGERTIAN TANAH

Definisi tanah dari waktu ke waktu mengalami pengembangan pengertian. Saat ini terdapat 4 pengertian tentang tanah yang diuraikan lebih rinci sebagai berikut.


2.1 Definisi Tanah Berdasarkan Pendekatan Ahli Geologi

Ahli geologi akhir abad XIX mendefinisikan tanah sebagai lapisan permukaan bumi yang berasal dari bebatuan yang telah mengalami serangkaian pelapukan oleh gaya-gaya alam, sehingga membentuk regolit yaitu lapisan partikel halus.


2.2 Definisi Tanah Berdasarkan Pendekatan Pedologi

Pada tahun 1870 seorang ahli pedologi yaitu Dokuchaev mendefinisikan tanah sebagai bahan padat (bahan mineral atau bahan organik) yang terletak dipermukaan, yang telah dan sedang serta terus menerus mengalami perubahan yang dipengaruhi oleh faktor-faktor: (1) bahan induk, (2) iklim, (3) organisme, (4) topografi, dan (5) waktu.


2.3 Definisi Tanah Berdasarkan Pendekatan Edaphologi
Seorang ahli edaphologi dari Inggris bernama Dr. H. L. Jones mendefiniskan tanah sebagai media tumbuh tanaman.


2.4 Definisi Tanah Berdasarkan Pendekatan Ilmu Tanah Terkini

Pada tahun 2005 seorang doktor ilmu tanah dari Indonesia bernama Hanafiah mendefiniskan tanah secara lebih komperhensif bahwa tanah adalah lapisan permukaan bumi yang secara fisik berfungsi sebagai tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran penopang tumbuh tegaknya tanaman dan menyuplai kebutuhan air dan udara; secara kimiawi berfungsi sebagai gudang hara dan sumber penyuplai hara atau nutrisi (meliputi: senyawa organik dan anorganik sederhana dan unsur-unsur essensial seperti N, P, K, Ca, Mg, S, Cu, Zn, Fe, Mn, B, dan Cl); dan secara biologi berfungsi sebagai habitat biota (organisme) yang berpartisipasi aktif dalam penyediaan hara tersebut dan zat-zat aditif (pemacu tumbuh, proteksi) bagi tanaman, yang ketiganya secara integral mampu menunjang produktivitas tanah untuk menghasilkan biomass dan produksi baik tanaman pangan, tanaman obat-obatan, industri perkebunan, maupun kehutanan.



III. FUNGSI TANAH

Lima fungsi utama tanah adalah: (1) tempat tumbuh dan berkembangnya perakaran tanaman, (2) penyedia kebutuhan primer tanaman (air, udara, dan unsur-unsur hara), (3) penyedia kebutuhan sekunder tanaman (zat-zat pemacu tumbuh, hormon, vitamin, asam-asam organik, antibiotik, toksin anti hama, dan enzim yang dapat meningkatkan ketersediaan hara) dan siklus hara, dan (4) sebagai habitat biota tanah, baik yang berdampak positif karena terlibat langsung atau tak langsung dalam penyediaan kebutuhan primer dan sekunder tanaman tersebut, maupun yang berdampak negatif karena merupakan hama dan penyakit tanaman, (5) lokasi pembangunan berbagai infrastruktur, seperti bangunan rumah, kantor, supermarket, jalan, terminal, stasiun dan bandara. Integrasi kelima fungsi utama tanah disajikan dalam Gambar 1 berikut.




Gambar 1. Lima fungsi utama tanah yang terintegrasi secara utuh.

KLASIFIKASI KESESUAIAN LAHAN FAO 1976

Pengertian Kesesuaian Lahan:
Kesesuaian lahan adalah tingkat kecocokan suatu bidang lahan untuk suatu penggunaan tertentu.

Pengertian Klasifikasi Kesesuaian Lahan:
Klasifikasi kesesuaian lahan adalah perbandingan (matching) antara kualitas lahan dengan persyaratan penggunaan lahan yang diinginkan.

Struktur Klasifikasi Keseuaian Lahan:
Struktur klasifikasi kesesuaian lahan menurut kerangka kerja FAO 1976 dalam Rayes (2007) adalah terdiri dari 4 kategori sebagai berikut:
(1) Ordo (Order): menunjukkan keadaan kesesuaian secara umum.
(2) Klas (Class) : menunjukkan tingkat kesesuaian dalam ordo.
(3) Sub-Klas : menunjukkan keadaan tingkatan dalam kelas yang didasarkan pada jenis pembatas atau macam perbaikan yang diperlukan dalam kelas.
(4) Satuan (Unit): menunjukkan tingkatan dalam sub-kelas didasarkan pada perbedaan-perbedaan kecil yang berpengaruh dalam pengelolaannya.


Kesesuaian Lahan Pada Tingkat Ordo:

Kesesuaian lahan pada tingkat Ordo berdasarkan kerangka kerja evaluasi lahan FAO (1976) dibedakan menjadi 2 kategori, yaitu:

(1) Ordo S : Sesuai (Suitable)
Ordo S atau Sesuai (Suitable) adalah lahan yang dapat digunakan untuk penggunaan tertentu secara lestari, tanpa atau sedikit resiko kerusakan terhadap sumber daya lahannya. Penggunaan lahan tersebut akan memberi keuntungan lebih besar daripada masukan yang diberikan.

(2) Ordo N: Tidak Sesuai (Not Suitable)Ordo N atau tidak sesuai (not suitable) adalah lahan yang mempunyai pembatas demikian rupa sehingga mencegah penggunaan secara lestari untuk suatu tujuan yang direncanakan.
Lahan kategori ini yaitu tidak sesuai untuk penggunaan tertentu karena beberapa alasan. Hal ini dapat terjadi karena penggunaan lahan yang diusulkan secara teknis tidak memungkinkan untuk dilaksanakan, misalnya membangun irigasi pada lahan yang curamyang berbatu, atau karena dapat menyebabkan degradasi lingkungan yang parah, seperti penanaman pada lereng yang curam. Selain itu, sering pula didasarkan pada pertimbangan ekonomi yaitu nilai keuntungan yang diharapkan lebih kecil daripada biaya yang dikeluarkan.

Kesesuaian Lahan Untuk Jagung

Penilaian Kelas Kesesuaian Lahan untuk Tanaman Jagung

Beberapa persyaratan dari karakteristik lahan yang menentukan kelas kesesuaian lahan untuk tanaman jagung (zea mays) adalah sebagai berikut:

(1) Tempeatur:
Karakterisitik lahan dari variabel Temperatur Tanah (tc) yang digunakan dalam penilaian kelas kesesuaian lahan, ditentukan dari karakteristik Rata-rata Temperatur Tanah, yaitu:
(a) antara 20oC s/d 26oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara lebih dari 26oC sampai dengan 30oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) antara 16oC s/d 20oC atau antara 30oC s/d 32oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 16oC atau lebih dari 32oC, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.


(2) Ketersediaan Air:
Karakterisitik lahan dari variabel Ketersediaan Air (wa) yang digunakan dalam penilaian kelas kesesuaian lahan, ditentukan dari 2 (dua) karakteristik berikut, yaitu:

(2.1) Rata-rata Curah Hujan Tahunan:Apabila lahan yang akan dinilai kelas kesesuaian lahan tersebut memiliki rata-rata curah hujan tahunan:
(a) antara 500 mm s/d 1.200 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S1;
(b) antara 1.200 mm s/d 1.600 mm atau antara 400 mm s/d 500 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S2;
(c) lebih dari 1.600 mm atau antara 300 mm s/d 400 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan S3; dan
(d) kurang dari 300 mm, maka termasuk kelas kesesuaian lahan N.

Fisika Tanah

Sifat Fisika Tanah (Bagian 1: Tekstur Tanah)

Tanah disusun dari butir-butir tanah dengan berbagai ukuran. Bagian butir tanah yang berukuran lebih dari 2 mm disebut bahan kasar tanah seperti kerikil, koral sampai batu. Bagian butir tanah yang berukuran kurang dari 2 mm disebut bahan halus tanah. Bahan halus tanah dibedakan menjadi:
(1) pasir, yaitu butir tanah yang berukuran antara 0,050 mm sampai dengan 2 mm.
(2) debu, yaitu butir tanah yang berukuran antara 0,002 mm sampai dengan 0,050 mm.
(3) liat, yaitu butir tanah yang berukuran kurang dari 0,002 mm.

Menurut Hardjowigeno (1992) tekstur tanah menunjukkan kasar halusnya tanah. Tekstur tanah merupakan perbandingan antara butir-butir pasir, debu dan liat. Tekstur tanah dikelompokkan dalam 12 klas tekstur. Kedua belas klas tekstur dibedakan berdasarkan prosentase kandungan pasir, debu dan liat.

Tekstur tanah di lapangan dapat dibedakan dengan cara manual yaitu dengan memijit tanah basah di antara jari jempol dengan jari telunjuk, sambil dirasakan halus kasarnya yang meliputi rasa keberadaan butir-butir pasir, debu dan liat, dengan cara sebagai berikut:
(1) apabila rasa kasar terasa sangat jelas, tidak melekat, dan tidak dapat dibentuk bola dan gulungan, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Pasir.
(2) apabila rasa kasar terasa jelas, sedikit sekali melekat, dan dapat dibentuk bola tetapi mudah sekali hancur, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Pasir Berlempung.
(3) apabila rasa kasar agak jelas, agak melekat, dan dapat dibuat bola tetapi mudah hancur, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Lempung Berpasir.
(4) apabila tidak terasa kasar dan tidak licin, agak melekat, dapat dibentuk bola agak teguh, dan dapat sedikit dibuat gulungan dengan permukaan mengkilat, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Lempung.
(5) apabila terasa licin, agak melekat, dapat dibentuk bola agak teguh, dan gulungan dengan permukaan mengkilat, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Lempung Berdebu.
(6) apabila terasa licin sekali, agak melekat, dapat dibentuk bola teguh, dan dapat digulung dengan permukaan mengkilat, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Debu.
(7) apabila terasa agak licin, agak melekat, dapat dibentuk bola agak teguh, dan dapat dibentuk gulungan yang agak mudah hancur, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Lempung Berliat.
(8) apabila terasa halus dengan sedikit bagian agak kasar, agak melekat, dapat dibentuk bola agak teguh, dan dapat dibentuk gulungan mudah hancur, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Lempung Liat Berpasir.
(9) apabila terasa halus, terasa agak licin, melekat, dan dapat dibentuk bola teguh, serta dapat dibentuk gulungan dengan permukaan mengkilat, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Lempung Liat Berdebu.
(10) apabila terasa halus, berat tetapi sedikit kasar, melekat, dapat dibentuk bola teguh, dan mudah dibuat gulungan, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Liat Berpasir.
(11) apabila terasa halus, berat, agak licin, sangat lekat, dapat dibentuk bola teguh, dan mudah dibuat gulungan, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Liat Berdebu.
(12) apabila terasa berat dan halus, sangat lekat, dapat dibentuk bola dengan baik, dan mudah dibuat gulungan, maka tanah tersebut tergolong bertekstur Liat.

Hubungan Tekstur Tanah dengan Daya Menahan Air dan Ketersediaan Hara
Tanah bertekstur liat mempunyai luas permukaan yasng lebih besar sehingga kemampuan menahan air dan menyediakan unsur hara tinggi. Tanah bertekstur halus lebih aktif dalam reaksi kimia daripada tanah bertekstur kasar. Tanah bertekstur pasir mempunyai luas permukaan yang lebih kecil sehingga sulit menyerap (menahan) air dan unsur hara.