Sabtu, 30 Juli 2011

TEKNOLOGI KONSERVASI TANAH

Degradasi tanah diartikan sebagai suatu proses, fenomena atau transformasi yang menurunkan kualitas tanah, yang menyebabkan sifat-sifat fisika, kimia atau biologi tanah menjadi kurang sesuai untuk pertanian (Arshad et al. 1998). Oleh karena itu, konservasi tanah dimaksudkan untuk melindungi tanah dari pengrusakan oleh proses degradasi tersebut. Ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) tentang konservasi tanah di Indonesia terus berkembang sesuai dengan makin bervariasinya jenis dan intensitas degradasi.
Perkembangan Penelitian Konservasi Tanah
Sejarah perkembangan iptek dan penelitian tanah di Indonesia diawali pada tahun 1905, bertepatan dengan berdirinya Laboratorium voor Vermeerdering de Kennis van den Bodem (Laboratorium untuk Perluasan Pengetahuan tentang Tanah), yang sekarang menjadi Balai Besar Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya Lahan Pertanian. Kegiatan pengembangan ilmu tanah waktu itu mencakup pula penelitian erosi dan konservasi tanah. Namun, penelitian konservasi tanah yang lebih terprogram dan terorganisasi baru dikembangkan pada tahun 1969/1970 dengan dibentuknya Bagian Konservasi Tanah pada Lembaga Penelitian Tanah, Departemen Pertanian. Secara kronologis, garis besar sejarah perkembangan penelitian konservasi tanah dapat dipilah dalam beberapa kurun waktu sebagai berikut.
Periode 1970-1980
Dalam periode ini pengembangan iptek dan penelitian konservasi tanah didominasi oleh kegiatan di laboratorium dan rumah kaca, didukung dengan beberapa kegiatan penelitian lapangan. Kegiatan penelitian diarahkan untuk mengkompilasi berbagai data fisika dan konservasi tanah serta menguji berbagai metode dan teknologi dasar konservasi tanah dan air, termasuk penggunaan soil conditioner. Dalam periode ini juga dikembangkan teknik simulasi dan pemodelan, seperti rainfall simulator, Universal Soil Loss Equation (USLE), dan RUSLE (Revised USLE) (Abdurachman et al. 1984; Abdurachman 1989; Abdurachman dan Kurnia 1990).
Beberapa inovasi iptek utama yang dihasilkan dalam periode ini adalah: (1) nilai faktor erodibiltas tanah-tanah Indonesia (Kurnia dan Suwardjo 1984), (2) nilai faktor pertanaman dan tindakan pengendalian erosi (Abdurachman et al. 1984), (3) penggunaan soil conditoner, (4) tingkat erosi tanah pada berbagai lahan pertania, (5) teknologi pengelolaan bahan organik, (6) teknologi pengolahan tanah, (7) teknologi pengendalian erosi, dan (8) teknologi rehabilitasi tanah.
Periode 1980-2002
Dalam periode ini, iptek dan penelitian konservasi tanah lebih diarahkan pada kegiatan lapangan dengan melibatkan petani, dan didukung dengan penelitian rumah kaca dan laboratorium. Kegiatan penelitian dan pengembangan konservasi tanah pada masa ini cukup aktif dan luas, karena didukung oleh berbagai kerja sama dalam dan luar negeri. Kegiatan utamanya antara lain (Abdurachman dan Agus 2000; Agus et al. 2005) : (1) Proyek Penyelamatan Hutan Tanah dan Air di DAS Citanduy, 1982-1988; (2) Proyek Penelitian Lahan Kering dan Konservasi Tanah (P3HTA/ UACP) di DAS Jratunseluna dan Brantas, 1984-1994; (3) Proyek Penelitian Terapan Sistem DAS Kawasan Perbukitan Kritis di Yogyakarta (YUADP), 1992-1996; (4) Proyek Pembangunan Penelitian Pertanian Nusa Tenggara, 1986-1995; (5) Penelitian Peningkatan Produktivitas dan Konservasi Tanah untuk Mengatasi Peladangan Berpindah, 1990-1993; (6) Proyek Penelitian Usahatani Lahan Kering-UFDP (Upland Farmers Development Project) di Jawa Barat, Kalimantan Tengah, dan Nusa Tenggara Timur, 1993-2000; (7) Kelompok Kerja Penelitian dan Pengembangan Sistem Usahatani Lahan Kering, di DAS Cimanuk, 1995-2000; (8) Managing of Soil Erosion Consortium (MSEC) di Jawa Tengah, 1995-2004; dan (9) Penelitian Multifungsi Pertanian, antara lain untuk memformulasikan kebijakan pembangunan pertanian dan tata guna lahan, 2000-2005.
Kegiatan penelitian dan pengembangan tersebut menghasilkan berbagai teknologi dan sistem usaha tani konservasi (SUT), termasuk model kelembagaan dan sistem diseminasinya. Beberapa rekomendasi pengelolaan lahan juga dihasilkan, seperti formulasi dan pemilihan jenis tanaman sesuai kemiringan lereng, SUT pada wilayah pegunungan, dan SUT lahan kering beriklim kering. Bahkan Permentan No. 47/2006 tentang Pedoman Budidaya pada Lahan Pegunungan, pada hakekatnya merupakan kristalisasi, penjabaran, dan aplikasi dari hampir seluruh kegiatan atau program penelitian dan pengembangan konservasi tanah pada periode ini.
Periode 2002-2007
Pada periode ini, kegiatan penelitian konservasi tanah berkurang karena tidak banyak lagi penelitian konservasi yang melibatkan petani pada areal yang luas. Kegiatan lebih banyak berupa desk-work, memanfaatkan data yang telah terkumpul untuk menyusun baku mutu tanah, pemodelan konservasi tanah, buku petunjuk konservasi tanah, dan sebagainya. Pada periode ini juga diupayakan pengembangan dan diseminasi iptek Prima Tani di berbagai lokasi, terutama pada lahan kering beriklim basah. Kegiatan lain diarahkan pada upaya perakitan teknologi dan rehabilitasi lahan-lahan terdegradasi, seperti lahan bekas tambang, lahan tercemar, bekas longsor, termasuk lahan yang tergenang lumpur di Sidoarjo.

Perencanaan Konservasi Tanah
Wilayah Indonesia yang terbentang luas dari Sabang sampai Merauke memiliki tanah dan unsur-unsur iklim yang sangat beragam, sehingga tingkat bahaya erosi pun berbeda-beda antara satu wilayah dengan lainnya. Oleh karena itu, data dan informasi tentang jenis dan besaran faktor-faktor penyebab erosi sangat penting sebagai dasar perencanaan konservasi tanah yang efektif dan efisien.
Secara umum, faktor-faktor penyebab erosi dapat digambarkan dengan persamaan umum erosi (USLE, Wischmeier dan Smith1978). Untuk wilayah Indonesia, nilai faktor erosi dapat dihitung dengan rumus-rumus yang ditemukan dari hasil penelitian di berbagai stasiun percobaan, antara lain penghitungan nilai erosivitas (Abdurachman 1989), nilai erodibilitas (Abdurachman 1989), dan faktor panjang dan kemiringan lereng (LS) yang dihitung menggunakan rumus Morgan. Beberapa percobaan lapangan yang dilakukan sejak tahun 1970-an telah menghasilkan nilai C untuk berbagai jenis tanaman (Abdurachman et al. 1984). Faktor tindakan konservasi tanah dihitung de-ngan rumus 5 (Tabel 1). Nilai faktor P dan CP hasil percobaan Lembaga Penelitian Tanah telah dipublikasikan (Abdurachman et al. 1984) dan digunakan dalam penelitian dan perencanaan konservasi tanah.
Untuk keperluan perencanaan konservasi tanah atau perluasan areal pertanian, metode prediksi erosi USLE dapat digunakan dengan hasil yang baik (Abdurachman 1997). Penilaiannya adalah dengan membandingkan jumlah tanah tererosi dengan batas ambang erosi atau tolerable soil loss.

Diseminasi dan Pemanfaatan Teknologi
Pada kurun waktu 1982-2005, telah dilaksanakan berbagai kegiatan diseminasi dan pemanfaatan teknologi konservasi pada proyek-proyek konservasi seperti tersebut di atas. Teknologi konservasi yang diterapkan antara lain adalah teras bangku, teras gulud, strip rumput, mulsa, dan pertanaman lorong (alley cropping). Teknik konservasi yang paling banyak diadopsi adalah teras bangku, karena sejak tahun 1975 teknik konservasi ini telah menjadi bagian dari kegiatan penghijauan setelah diterbitkannya Inpres Penghijauan (Mangundikoro 1985). Teknik pertanaman lorong banyak diteliti dan didiseminasikan antara lain untuk menguji berbagai jenis tanaman yang cocok untuk tanaman pagar, dan mempelajari kontribusi serta kompetisi tanaman pagar terhadap tanaman lorong (Haryati et al. 1995; Abdurachman 2003).
Teknik pengendalian degradasi tanah telah dipublikasikan dalam buku, prosiding, dan petunjuk teknis. Teknologi konservasi tanah yang telah dipublikasikan dalam bentuk buku antara lain adalah teknologi konservasi tanah mekanik (Dariah et al. 2004), teknologi konservasi tanah vegetatif (Santoso et al. 2004), teknologi konservasi tanah pada budi daya sayuran dataran tinggi (Kurnia et al. 2004), dan teknologi pengendalian erosi lahan berlereng (Abdurachman et al. 2005).

Prospek ke Depan
Pengetahuan dan teknologi konservasi tanah yang lebih komprehensif makin diperlukan sejalan dengan meningkatnya kompleksitas permasalahan degradasi tanah dan lahan sebagai konsekuensi pesatnya pembangunan nasional yang terkait dengan pemanfaatan dan pengelolaan lahan. Oleh karena itu, teknologi pengendalian erosi saja tidak cukup, karena dewasa ini degradasi tanah tidak hanya diakibatkan oleh erosi, seperti halnya pada 40-50 tahun yang lalu. Degradasi tanah sudah merambah ke proses pencemaran residu bahan-bahan agrokimia dan limbah industri, aktivitas penambangan, kebakaran hutan, dan konversi lahan pertanian.
Pencemaran tanah oleh bahan-bahan agrokimia belum sepenuhnya dapat diatasi, meskipun pemerintah telah mengeluarkan regulasi pengadaan (impor), peredaran, dan penggunaan senyawa kimiawi. Di lapangan, penggunaan bahan-bahan agrokimia terus meningkat dari tahun ke tahun (Soeyitno dan Ardiwinata 1999). Pembakaran hutan yang masih terus berlangsung belum mampu dicegah dengan pelarangan penggunaan api untuk pembukaan lahan.
Upaya lain yang mendesak untuk segera ditangani adalah pengendalian degradasi daerah tangkapan hujan (water catchment area) dan pengendalian konversi lahan pertanian. Keduanya menimbulkan hambatan besar bagi pembangunan pertanian, berupa penurunan produksi pertanian nasional, di samping kerugian besar bagi keluarga tani, masyarakat, dan pemerintah daerah.
Informasi tersebut di atas mengindikasikan bahwa ke depan, teknologi dan kebijakan konservasi tanah dalam arti luas masih perlu dicari dan dikembangkan lebih lanjut. Teknologi pengendalian erosi sudah tersedia, namun diseminasinya perlu ditingkatkan agar dapat diterima dan diadopsi oleh pengguna lahan (Abdurachman dan Hidayat 1999).

KEPEKAAN TANAH TERHADAP EROSI "ERODIBILITAS "

I.      Pendahuluan
Pembangunan dan lingkungan mempunyai hubungan timbal balik. Di dalam pembangunan, manusia merupakan konsumen yang berperan aktif dalam proses pemanfaatan sumberdaya alam. Manusia sangat tergantung kepada sumberdaya alam dan kelestarian sumberdaya alam sangat dipengaruhi oleh aktivitas manusia. Upaya manusia untuk meningkatkan perekonomian harus disertai upaya untuk mempertahankan dan memperbaiki kualitas lingkungan.
Manusia sebagai komponen aktif dan pengelola lingkungan akan menentukan pola dan corak penggunaan lahan pada suatu wilayah DAS. Pertambahan penduduk identik dengan peningkatan kebutuhan. Hal ini akan menyebabkan bertambah besarnya tekanan kepada sumberdaya lahan dan perubahan penggunaan lahan ini juga dijumpai di kawasan lindung. Daerah berbukit dan terjal yang merupakan kawasan lindung digunakan penduduk menjadi areal pertanian tanpa menggunakan masukan agroteknologi yang sesuai. Tekanan ini akan menyebabkan pola penggunaan lahan dan proporsi lahan untuk areal pertanian akan bertambah besar sedangkan wilayah lindung akan semakin berkurang.
Perubahan jumlah manusia dan bentuk kegiatannya akan mengakibatkan perubahan dalam penggunaan lahan dan selanjutnya akan menyebabkan perubahan dalam kualitas lingkungan. Perubahan lingkungan ini sering merupakan akibat pemanfaatan sumberdaya alam sudah melampaui daya dukung lingkungan. Dampak yang sering terlihat adalah bertambahnya lahan kritis, meningkatnya erosi tanah dan sedimentasi serta terjadinya banjir pada musim hujan dan kekeringan pada musim kemarau. Perubahan penggunaan lahan ini dalam jangka pendek terlihat rasional secara ekonomis karena banyak nilai dan manfaat langsung yang diperoleh tetapi pada sisi lain banyak manfaat dari perlindungan lingkungan dengan adanya kawasan lindung/berhutan yang tidak dihitung dalam pengambilan kebijakan untuk merubah penggunaan lahan (Crook dan Clapp, 1988). Hal ini memberikan gambaran bahwa keinginan manusia untuk memperbaiki kehidupan ekonomi tidak berarti manusia boleh mengorbankan kelestarian lingkungan.
Proses perubahan penggunaan lahan ini selain menghasilkan manfaat yang dapat dinikmati oleh masyarakat juga tidak lepas dari resiko terjadinya kerusakan lahan akibat erosi, pencemaran lingkungan, banjir dan lainnya. Erosi akan menyebabkan terjadinya pendangkalan waduk, penurunan kapasitas saluran irigasi, dan dapat mengganggu sistem pembangkit tenaga listrik. Erosi yang tinggi, banjir pada musim penghujan tidak hanya menimbulkan dampak negatif pada aspek bio-fisik sumberdaya alam dan lingkungan tetapi juga berdampak pada aspek sosial ekonomi masyarakat. Erosi dan banjir dapat menurunkan kualitas dan kuantitas sumberdaya alam. Produksi pertanian, perikanan dan penggunaan sumberdaya alam yang berkaitan dengan air akan menurun.
Upaya pencegahan banjir dan sedimentasi dapat dilakukan dengan perbaikan pola penggunaan lahan dan melakukan usaha konservasi tanah dan air. Upaya ini umumnya masih dilakukan parsial terutama karena aktivitas ini masih dihitung sebagai biaya sosial dan bukan sebagai aktivitas ekonomi yang menguntungkan. Untuk itu perlu dikembangkan evaluasi pola penggunaan lahan yang dapat mengurangi erosi, banjir tetapi secara ekonomi menguntungkan. Evaluasi ini harus juga mengukur nilai ekonomi dari manfaat atau kerugian lingkungan yang terjadi baik langsung maupun tidak langsung.
II.         Study Pustaka
Pertumbuhan populasi manusia dan peningkatan kebutuhan lahan untuk memenuhi berbagai aktivitas pembangunan telah dan akan banyak mengurangi luas hutan di masa yang akan datang. Pengurangan luas hutan sampai saat ini masih berarti sebagai suatu kerusakan hutan  akibat eksploitasi terhadap sumberdaya alam tersebut yang kurang memperhatikan azas kelestarian, disamping akibat kebakaran hutan dan juga sebab-sebab lain di dalam pengelolaan hutan. Hingga awal PELITA VI, luas lahan yang tidak produktif di Indonesia telah mencapai lebih kurang 33,9 juta ha, dan sebagian besar dapat dikategorikan sebagai lahan kritis. Kerusakan hutan akibat berbagai sebab seringkali menyisakan lahan-lahan yang tidak produktif seperti padang alang-alang, semak belukar dan lahan-lahan terbuka tanpa penutupan vegetasi. Lahan-lahan yang tidak produktif ini kemungkinan besar dapat berubah menjadi lahan kritis, yang terutama diakibatkan oleh kejadian erosi tanah (Sudarmadji, 1995). Sebagai antisipasi meluasnya lahan kritis, maka perlu dilakukan upaya – upaya penanggulangan melalui upaya rehabilitasi lahan.
Salah satu pendekatan di dalam upaya rehabilitasi lahan adalah penerapan metoda vegetatif yang dapat dilaksanakan dengan penggunaan mulsa. Mulsa adalah sisa-sisa tanaman atau materi lainnya yang diperoleh dari alam atau buatan sebagai penutup tanah dengan tujuan tertentu. Penggunaan mulsa untuk rehabilitasi lahan sangat penting untuk diteliti (Kartasapoetra, 1987), mengingat ketersediaannya yang relatif melimpah, biaya yang tidak terlalu mahal serta teknologinya yang relatif sederhana; sehingga memberikan peluang besar keterlaksanaannya secara praktis di lapangan oleh siapapun yang berminat. Pertimbangan keuntungan yang akan diperoleh adalah disamping diharapkan dapat mengendalikan dan mencegah erosi sekaligus juga dapat memperbaiki lahan-lahan yang telah mengalami kerusakan.
Kepekaan tanah terhadap erosi (erodibilitas) tanah didefinisikan oleh Hudson (1978) sebagai mudah tidaknya suatu tanah tererosi. Secara lebih spesifik, Young et al. dalam veiche (2002) mendefinisikan erodibilitas tanah sebagai mudah tidaknya tanah untuk dihancurkan oleh kekuatan jatuhnya butir-butir hujan atau oleh kekuatan aliran permukaan. Sementara Wischmeier dan Mannering (1969) menyatakan bahwa erodibilitas alami tanah merupakan sifat kompleks yang tergantung pada laju infiltrasi tanah dan kapasitas tanah untuk bertahan terhadap penghancuran agregat (detachment) serta pengangkutan oleh hujan dan aliran permukaan.
Di negara-negara tropis seperti Indonesia, kekuatan jatuh air hujan dan kemampuan alran permukaan merupakan penghancur utama agregat tanah. Agregrat tanah yang sudah hancur kemudian diangkut oleh aliran permukaan mengikuti gaya gravitasi sampai kesuatu tempat dimana pengendapan terjadi. Keseluruhan proses tersebut mulai dari penghancuran agregat, pengangkutan partikel-partikel tanah, dan pengendapan partikel tanah disebut sebagai erosi tanah.
Di alam dikenal tiga bentuk erosi, yaitu :
1.      erosi lembar (sheet / interill erosion)
2.      erosi alur (rill erosion)
3.      erosi parit (gully erosion)

Erosi lembar merupakan pengangkutan lapisan tanah yang merata tebalnya dari suatu permukaan bidang tanah. Kekuatan jatuh butir-butir hujan di permukaan tanah merupakan penyebab utama terjadi erosi ini. Erosi alur terjadi jika air terkonsentrasi dan mengalir pada tempat-tempat tertentu di permukaan tanah,sehingga proses penggerusan banyak terjadi pada tempat tersebut yang kemudian membentuk alur-alur. Alur-alur tersebut akan hilang pada saat dilakukan pengolahan tanah atau penyiangan. Erosi parit terjadi hampir sama dengan erosi alur. Aliran permukaan dengan volume yang lebih besar terkonsentrasi pada satu cekungan sehingga menyebabkan kemampuannya untuk menggerus menjadi sangat besar sehingga mampu membentuk parit yang dalam dan lebar yang tidak dapat dihilangkan hanya dengan pengolahan tanah biasa. Beberapa hasil penelitian menunjukkan bahwa erosi lembar merupakan bentuk erosi yang menyumbang sedimen paling besar dibandingkan dengan bentuk erosi lainnya (Bradford et al., 1987). Hal ini dimungkinkan karena erosi lembar terjadi pada areal yang relatif luas, sedangkan erosi alur atau parit hanya terjadi pada tempat-tempat tertentu dimana aliran air terkonsentrasi.

Ø      Faktor-Faktor yang Mempengaruhi Erodibilitas Tanah

            Erodibilitas tanah dipengaruhi oleh banyak sifat-sifat tanah, yakni sifat fisik, mekanik, hidrologi, kimia, reologi / litologi, mineralogi dan biologi, termasuk karakteristik profil tanah seperti kedalaman tanah dan sifat-sifat dari lapisan tanah (Veiche, 2002). Poesen (1983) menyatakan bahwa erodibilitas bukan hanya ditentukan oleh sifat-sifat tanah, namun ditentukan pula oleh faktor-faktor erosi lainnya yakni erosivitas, topografi, vegetasi, fauna dan aktivitas manusia. Suatu tanah yang memiliki erodibilitas rendah mungkin akan mengalami erosi yang berat jika tanah tersebut terdapat pada lereng yang curam dan panjang, serta curah hujan dengan intensitas yang tinggi. Sebaliknya tanah yang memiliki erodibilitas tinggi, kemungkinan akan memperlihatkan gejala erosi ringan atau bahkan tidak sama sekali bila terdapat pada pada lereng yang landai, dengan penutupan vegetasi baik, dan curah hujan dengan intensitas rendah. Hudson (1978) juga menyatakan bahwa selain fisik tanah, faktor pengelolaan / perlakuan terhadap tanah sangat berpengaruh terhadap tingkat erodibilitas suatu tanah. Hal ini berhubungan dengan adanya pengaruh dari faktor pengolalaan tanah terhadap sifat-sifat tanah. Seperti yang ditunjukkan oleh hasil penelitian Rachman et al. (2003), bahwa pengelolaan tanah dan tanaman yang mengakumulasi sisa-sisa tanaman berpengaruh baik terhadap kualitas tanah, yaitu terjadinya perbaikan stabilitas agregat tanah, ketahanan tanah (shear strength), dan resistensi / daya tahan tanah terhadap daya hancur curah hujan (splash detachment).
            Meskipun erodibilitas tanah tidak hanya ditentukan oleh sifat-sifat tanah, namun untuk membuat konsep erodibilitas tanah menjadi tidak terlalu kompleks, maka beberapa peneliti menggambarkan erodibilitas tanah sebagai pernyataan keseluruhan pengaruh sifat-sifat tanah dan bebas dari faktor penyebab erosi lainnya (Arsyad, 2000).
            Pada prinsipnya sifat-sifat tanah yang mempengaruhi erodibilitas tanah adalah :
1.      Sifat-sifat tanah yang mempengaruhi laju infiltrasi, permeabilitas dan kapasitas tanah menahan air.
2.      Sifat-sifat tanah yang mempengaruhi ketahanan struktur tanah terhadap dispersi dan pengikisan oleh butir-butir air hujan dan aliran permukaan.
Sifat-sifat tanah tersebut mencakup tekstur, struktur, bahan organik, kedalaman tanah dan tingkat kesuburan tanah (Morgan, 1979 ; Arsyad, 2000). Secara umum tanah dan kandungan debu tinggi, liat rendah dan bahan organik rendah adalah yang paling mudah tererosi (Wischmeier dan Mannering, 1969). Jenis mineral liat, kandungan besi dan aluminium oksida, serta ikatan elektro-kimia di dalam tanah juga merupakan sifat tanah yang berpengaruh terhadap erodibilitas tanah (Wischmeier dan Mannering, 1969 ; Liebenow et al., 1990).


Ø      Pengukuran Erodibilitas Tanah

Erodibilitas tanah sangat penting untuk diketahui agar tindakan konservasi dan pengelolaan tanah dapat dilaksanakan secara lebih tepat dan terarah. Namun demikian, veiche (2002) menyatakan bahwa konsep dari erodibilitas tanah dan bagaimana cara menilainya merupakan suatu hal yang bersifat kompleks atau tidak sederhana, karena erodibilitas dipengaruhi oleh banyak sekali sifat-sifat tanah.
Wishmeier dan Smith (1978) telah mengembangkan konsep erodibilitas tanah yang cukup populer, dalam hal ini faktor erodibilitas tanah didefinisikan sebagai besarnya erosi persatuan indeks erosi hujan untuk suatu tanah dalam keadaan standar, yakni terus menerus diberakan (fallow) terletak pada lereng sepanjang 22 m, berlereng 9 % dengan bentuk lereng seragam.

iii.   penutup
Penentuan erodibilitas tanah secara tabular maupun spasial sangat penting, baik dalam hubungannya dengan penetapan tingkat bahaya erosi, maupun dalam penyusunan perencanaan penggunaan lahan dan penerapan teknik konservasi tanah. Penetapan erodibilitas tanah dengan cara melakukan pengukuran di lapangan sulit untuk diaplikasikan pada areal yang luas dan bervariasi, karena akan dibutuhkan biaya yang tinggi dan waktu yang lama.

Konservasi Tanah dan Air

METODE KONSERVASI TANAH DAN AIR

Teknologi yang diterapkan pada setiap macam penggunaan tanah akan menentukan apakah akan didapat penggunaan dan produksi yang lestari pada sebidang tanah. Metode konservasi tanah dan air dapat dibagi dalam tiga golongan, yaitu:

a. Metode vegetatif
Metode vegetatif adalah suatu cara pengelolaan lahan miring dengan menggunakan tanaman sebagai sarana konservasi tanah (Seloliman, 1997). Tanaman penutup tanah ini selain untuk mencegah atau mengendalikan bahaya erosi juga dapat berfungsi memperbaiki struktur tanah, menambahkan bahan organik tanah, mencegah proses pencucian unsur hara dan mengurangi fluktuasi temperatur tanah.
Metode vegetatif untuk konservasi tanah dan air termasuk antara lain: penanaman penutup lahan (cover crop) berfungsi untuk menahan air hujan agar tidak langsung mengenai permukaan tanah, menambah kesuburan tanah (sebagai pupuk hijau), mengurangi pengikisan tanah oleh air dan mempertahankan tingkat produktivitas tanah (Seloliman, 1997).
Penanaman rumput kegunaannya hampir sama dengan penutup tanah, tetapi mempunyai manfaat lain, yakni sebagai pakan ternak dan penguat terras. Cara penanamannya dapat secara rapat, barisan maupun menurut kontur.
Penggunaan sisa tanaman untuk konservasi tanah dapat berbentuk mulsa atau pupuk hijau. Dengan mulsa maka daun atau batang tumbuhan disebarkan di atas permukaan tanah, sedangkan dengan pupuk hijau maka sisa-sisa tanaman tersebut dibenamkan ke dalam tanah (Arsyad, 1989).
Syarat-syarat dari tanaman penutup tanah, antara lain:
1. Dapat berkembang dan daunnya banyak.
2. Tahan terhadap pangkasan.
3. Mudah diperbanyak dengan menggunakan biji.
4. Mampu menekan tanaman pengganggu.
5. Akarnya dapat mengikat tanah, bukan merupakan saingan tanaman pokok.
6. Tahan terhadap penyakit dan kekeringan.
7. Tidak berduri dan bersulur yang membelit.
Selain dengan penanaman tanaman penutup tanah (cover crop), cara vegetatif lainnya adalah:
1. Tanaman dengan lajur berselang-seling, pada kelerengan 6 – 10 % dengan tujuan:
• Membagi lereng agar menjadi lebih pendek.
• Dapat menghambat atau mengurangi laju aliran permukaan.
• Menahan partikel-partikel tanah yang terbawa oleh aliran permukaan.
Tipe-tipe tanaman lajur berseling adalah:
• Countur strip cropping, adalah penanaman berselang berdasarkan garis kontur.
• Field strip cropping, digunakan untuk kelerengan yang tidak bergelombang dengan jalur dapat melewati garis kontur, tetapi tanaman tidak melewati garis kontur.
• Wind strip cropping, digunakan pada lahan yang datar atau kelerengan yang tidak tajam dengan jalur tanaman tegak lurus arah angin, sehingga kadang-kadang arah alur searah dengan kelerengan.
• Buffer strip cropping, adalah lajur tanaman yang diselingi dengan lajur rumput atau legume sebagai penyangga.
2. Menanam secara kontur (Countur planting), dilakukan pada kelerengan 15 – 18 % dengan tujuan untuk memperbesar kesempatan meresapnya air sehingga run off berkurang.
3. Pergiliran tanaman (crop rotation).
4. Reboisasi atau penghijauan.
5. Penanaman saluran pembuang dengan rumput dengan tujuan untuk melindungi saluran pembuang agar tidak rusak.

b. Metode mekanik
Cara mekanik adalah cara pengelolaan lahan tegalan (tanah darat) dengan menggunakan sarana fisik seperti tanah dan batu sebagai sarana konservasi tanahnya. Tujuannya untuk memperlambat aliran air di permukaan, mengurangi erosi serta menampung dan mengalirkan aliran air permukaan (Seloliman, 1997).
Termasuk dalam metode mekanik untuk konservasi tanah dan air di antaranya pengolahan tanah. Pengolahan tanah adalah setiap manipulasi mekanik terhadap tanah yang diperlukan untuk menciptakan keadaan tanah yang baik bagi pertumbuhan tanaman. Tujuan pokok pengolahan tanah adalah menyiapkan tempat tumbuh bibit, menciptakan daerah perakaran yang baik, membenamkan sisa-sisa tanaman dan memberantas gulma (Arsyad, 1989).
Pengendalian erosi secara teknis-mekanis merupakan usaha-usaha pengawetan tanah untuk mengurangi banyaknya tanah yang hilang di daerah lahan pertanian dengan cara mekanis tertentu. Sehubungan dengan usaha-usaha perbaikan tanah secara mekanik yang ditempuh bertujuan untuk memperlambat aliran permukaan dan menampung serta melanjutkan penyaluran aliran permukaan dengan daya pengikisan tanah yang tidak merusak.
Pengolahan tanah menurut kontur adalah setiap jenis pengolahan tanah (pembajakan, pencangkulan, pemerataan) mengikuti garis kontur sehingga terbentuk alur-alur dan jalur tumpukan tanah yang searah kontur dan memotong lereng. Alur-alur tanah ini akan menghambat aliran air di permukaan dan mencegah erosi sehingga dapat menunjang konservasi di daerah kering. Keuntungan utama pengolahan tanah menurut kontur adalah terbentuknya penghambat aliran permukaan yang memungkinkan penyerapan air dan menghindari pengangkutan tanah. Oleh sebab itu, pada daerah beriklim kering pengolahan tanah menurut kontur juga sangat efektif untuk konservasi ini.
Pembuatan terras adalah untuk mengubah permukaan tanah miring menjadi bertingkat-tingkat untuk mengurangi kecepatan aliran permukaan dan menahan serta menampungnya agar lebih banyak air yang meresap ke dalam tanah melalui proses infiltrasi (Sarief, 1986). Menurut Arsyad (1989), pembuatan terras berfungsi untuk mengurangi panjang lereng dan menahan air sehingga mengurangi kecepatan dan jumlah aliran permukaan dan memungkinkan penyerapan oleh tanah, dengan demikian erosi berkurang.

c. Metode kimia
Kemantapan struktur tanah merupakan salah satu sifat tanah yang menentukan tingkat kepekaan tanah terhadap erosi. Yang dimaksud dengan cara kimia dalam usaha pencegahan erosi, yaitu dengan pemanfaatan soil conditioner atau bahan-bahan pemantap tanah dalam hal memperbaiki struktur tanah sehingga tanah akan tetap resisten terhadap erosi (Kartasapoetra dan Sutedjo, 1985).
Bahan kimia sebagai soil conditioner mempunyai pengaruh yang besar sekali terhadap stabilitas agregat tanah. Pengaruhnya berjangka panjang karena senyawa tersebut tahan terhadap mikroba tanah. Permeabilitas tanah dipertinggi dan erosi berkurang. Bahan tersebut juga memperbaiki pertumbuhan tanaman semusim pada tanah liat yang berat (Arsyad, 1989).
Penggunaan bahan-bahan pemantap tanah bagi lahan-lahan pertanian dan perkebunan yang baru dibuka sesunggunya sangat diperlukan mengingat:
• Lahan-lahan bukaan baru kebanyakan masih merupakan tanah-tanah virgin yang memerlukan banyak perlakuan agar dapat didayagunakan dengan efektif.
• Pada waktu penyiapan lahan tersebut telah banyak unsur-unsur hara yang terangkat.
• Pengerjaan lahan tersebut menjadi lahan yang siap untuk kepentingan perkebunan, menyebabkan banyak terangkut atau rusaknya bagian top soil, mengingat pekerjaannya menggunakan peralatan-peralatan berat seperti traktor, bulldozer dan alat-alat berat lainnya.

LOBSTER AIR TAWAR

LOBSTER AIR TAWAR, CRAYFISH


Jenis-jenis lobster yang beredar di Indonesia sejauh ini :

Cherax dustructor
Cherax destructor merupakan jenis lobster air tawar (LAT) yang paling dikenal diantara 100 jenis LAT yang hidup di Australia. Mereka bisa dijumpai mulai dari daerah New South Wales hingga diselurah dataran benua Australia. Sebaran yang luas menyebabkan mereka mampu beradaptasi mulai dari daerah dingin di danau-danau berair dingin pegunungan Snowy, hingga daerah beriklim panas



Cherax destructor boleh dikatakan merupakan makanan orang suku asli Australia (aborigin). Setidaknya hal tersebut telah dilakukan sejak 28.000 tahun lalu, berdasarkan temuan-temuan arkeologis setempat.

Pada umumnya C. destructor dijumpai di danau-danau, rawa rawa, billabong, bendungan, saluran irigasi, dan juga disungai-sungai. Mereka termasuk tahan banting. Pada musim kering mereka akan bertahan hidup dengan cara membuat luband didalam tanah. Bahkan mreka mampu membuat lubang hingga kedalaman 5 meter. Paa saat musim penghujan mereka kemudian keluar untuk mencari makan, memijah dan bermigrasi.

Di habitat asalnya, C destructor kadang-kadang disalahkan sebagai penyebabnya runtuhnya bendungan. Hal ini biasanya terjadi apabila dinding bendungan tersebut kurang dari 2 meter, dan sering terjadi perubahan permukaan air, seperti biasa terjadi di sawah. Meskipun demikian kejadian demikian jarang dijumpai pada dam-dam yang ketebalan dindingnya lebih dari 6 meter

Cherax quadricarinatus
Cherax quadricarinatus dikenal dengan sebutan Redclaw atau biasa juga disebut sebagai Yabby Queensland Utara. Disebut red claw karena LAT dewasa jenis ini mempunyai warna merah pada capit bagian luarnya, khususnya pada LAT jantan. Mereka umumnya dijumpai di sungai-sungai di Dividing Range.

LAT dengan warna dasar hijua-coklat ini, di daerah asalnya merupakan makanan penduduk setempat. Rasanya lezat apabila disajikan dalam bentuk LAT bakar.

C. quadricarinatus sangat mudah dibedakan dari jenis cherax lainnya. Hal ini dicirikan dalam nama latinnya yaitu quadricarinatus yang artinya mempunyai empat buah lunas (quadri=empat, carinatus = carinae, bentukan menyerupai lunas), seperti terlihat pada gambar berikut:




Procambarus clarkii